Minggu, 15 Januari 2012

ROKOK HERBAL, ROKOK ALTERNATIF


By Jujuxs Ketjink

Kampanye anti rokok boleh saja digencarkan disegala elemen masyarakat. Tapi faktanya, industri rokok masih terus menggencarkan produknya, bahkan dalam satu perusahaan membuat beberapa produk baru disetiap tahunnya dengan harga yang relative rendah dan memasuki dikalangan masyarakat, mulai masyarakat dengan perekonomian rendah sampai pada masyarakat yang berprekonomian tinggi, ini menunjukkan bahwa ternyata rokok sampai saat ini masih belum bisa dihentikan dengan berbagai kampanye bahkan dengan berbagai larangan, buktinya dengan fatwa “Haram” yang dikeluarkan MUI tidak mengurangi sedikitpun masyarakat perokok, dan bahkan setiap tahunnya semakin meningkat angkanya.
Fenomena lain dari Fatwa “Haram” yang dikeluarkan oleh MUI justru malah dijadikan sebagai bahan guyonan oleh para pengguna rokok, seringkali aku melihat obrolan diwarung kopi “wah….wah….kamu apa tidak takut berdosa? Padahal sudah ada yang mengharamkan untuk merokok?”. Tapi justru ia malah menjawab “yang haram… itu, yang mengeluarkan fatwa, kita kan tidak mengeluarkan fatwa, jadi fatwa yang saya keluarkan adalah halal bagi perokok”. Ungkapan ini membuktikan bahwa dengan ancaman dosa, dengan ancaman apapun mereka tetap dalam pendirian dalam merokok.
Bahkan Pemerintah juga mengeluarkan fatwa tentang Merokok mulai dari merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin, malah mereka menjawab, “buktinya saya punya anak, ini berarti fatwa pemerintah tidak terbukti….. hahahaha”.
Disamping masyarakat sudah kebal dengan fatwa larangan yang muncul baik dari MUI maupun dari Pemerintah, malah mereka merasa bahwa dirinyalah (perokok) yang mampu menyumbang pendapatan tertinggi pada pemerintah, sehingga muncul larangan yang ditempel-tempel dilarang membeli rokok yang tidak bercukai. Ini membuktikan bahwa pemerintah sendiri juga dilematis dalam menangani kasus perokok. Disatu sisi merokok adalah merusak kesehatan disisi yang lain merokok memberikan pendapatan yang sangat tinggi bagi Negara.

ROKOK HERBAL SEBAGAI ROKOK ALTERNATIF
Jika rokok yang beredar sekarang menimbulkan polemik, baik dari segi kesehatan dan hukum. Sudah saatnya para medis memberikan solusi lain dalam menangani kasus rokok di bumi Nusantara ini, yaitu dengan menciptakan rokok baru yang aman untuk kesehatan baik pengguna aktif maupun pengguna yang tidak aktif. Dengan kata lain, rokok alternative menjadi pilihan yang aman untuk perokok, minimal nikotin yang terdapat di dalam rokok itu tidak sebesar sebelumnya. Di Rembang maupun didaerah lain, sudah banyak beredar rokok herbal, yang mulai mendapat perhatian dikalangan masyarakat sebagai rokok alternatif, disamping itu pula dari kementrian kesehatan (Kemenkes) pun juga mulai memperhatikan Rokok Herbal yang terhitung rokok baru ini.
Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Y.Aditama dalam http://kesehatan.kompasiana.com/alternatif/2010/06/09/rokok-herbal-aman-bagi-kesehatan/ mengungkapkan, pihaknya belum pernah melakukan penelitian khusus mengenahi rokok herbal yeng beredar di Indonesia. Jika benar, bahwa rokok itu ada, dan agak aman, bisa jadi ini menjadi sebuah solusi alternatif bagi perokok aktif, walaupun belum mutlak. Menurut anggota Unit Rokok Yayasan Kanker Indonesia, Prasenohadi menyatakan:’’ rokok herbal belum memberikan solusi untuk pecandu’’, rokok jenis herbal ini juga masih memberikan efek samping bagi perokok pasif karena masih ada kandungan nikotinnya.
Memang, rokok jenis ini bisa menjadi terapi untuk berhenti merokok, atau mengurangi jumlah rokok yang di isap, rokok herbal belum diterima dari sisi kesehatan’’. Penyakit paru dan kanker, tetap tak bisa dihindarkan bisa masuk ke dalam paru-paru. Tetapi, beberapa zat di dalam rokok memang bisa memberikan efek positif di dalam tubuh’’ ujar pria yang juga menjabat Sekjen Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. sumber http://kesehatan.kompasiana.com/alternatif/2010/06/09/rokok-herbal-aman-bagi-kesehatan/ Rokok dikatakan Haram, Makruh, karena menimbulkan dampak negatif. Terlepas dari rokok, semua yang menimbulkan dampak negatik baik kesehatan, moral, social bisa menjadi haram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar